saling sharing berbagai ilmu ekonomi khususnya akuntansi, semoga bermanfaat yaa teman-teman dan salam kenal. jangan lupa follow instagram adel_adelia21
Kamis, 17 November 2016
pendapatan islam tentang tradisi nya bertentangan dengan islam
NAMA : ADELIA
JURUSAN : AKUNTASI
LOKAL : C
Nim : 11373201051
Disini saya akan membahas beberapa tradisi yang bertentangan dengan ajaran islam. Karena dalam kehidupan kita sekarang banyak hal hal yang bertentangan dengan ajaran islam. Maka dari itu saya akan menuangkan pemikiran saya atau pendapat saya mengenai hal hal tersebut disini saya akan memberikan 3 topik pembahasan yang akan saya tanggapi:
1. Pendapat islam tentang ruwatan
2. Meminta Perlindungan penjaga yang mendiami suatu tempat yang dianggap kramat / Angker
3. Percaya terhadap ramalan
PENDAPAT ISLAM TENTANG RUWATAN
Apa itu ruwatan?
Ruwatan adalah satu upacara kepercayaan yang diyakini sebagai ritual membuang sial yang disebut sukerto alias penderitaan. Istilah ruwatan, artinya membebaskan ancaman dari marabahaya yang datangnya dari Batoro Kolo, raksasa pemakan manusia, anak raja para dewa yakni Batoro Guru.
Batoro Kolo, menurut kepercayaan kemusyrikan ini, adalah raksasa buruk jelmaan dari mani (sperma) Batoro Guru yang berceceran di laut, ketika gagal bersenggama dengan permaisurinya, Batari Uma, ketika bercumbu di langit sambil menikmati terang bulan, karena Batari Uma belum siap.
Karena Batoro Guru gagal mengendalikan diri “dengan sang waktu” (kolo) maka mani yang tercecer di laut dan menjadi raksasa buruk itu disebut Batoro Kolo, pemakan manusia. Lalu Batoro Guru berjanji akan memberi makan enak yaitu manusia yang dilahirkan dalam kondisi tertentu.
Seperti kelahiran tanggal sekian yang menurut perhitungan klenik (tathoyyur) akan mengalami sukerto alias penderitaan. Juga yang lahir dalam keadaan ontang-anting (tunggal), kembang sepasang (dua anak lelaki semua atau perempuan semua), sendang apit pancuran (pria, wanita, pria), pendowo limo (5 anak pria semua). Dll. (Lihat AM Saefuddin, Ruwatan dalam Perspektif Islam, Harian Terbit, Jum’at 11 Agustus 2000, hal 6).
Itulah orang-orang yang harus diruwat menurut kepercayaan dari cerita wayang. Padahal, cerita wayang itu semodel juga dengan cerita tentang Pendeta Durno yang menyetubuhi kuda lantas lahirlah Aswotomo. Konon Durno diartikan mundur-mundur keno/kena, jadi dia naik kuda betina lantas mundur-mundur maka kenalah ke kemaluan kuda, akhirnya kuda itu melahirkan anak manusia.
Hanya saja anak yang lahir dari kuda ini diceritakan tidak jadi raksasa dan tidak memakan manusia. Jadi, nilai cerita ruwatan itu sebenarnya juga hanya seperti nilai cerita yang dari segi mutunya saja sangat tidak bermutu, seperti anak lahir dari rahim kuda itu tadi. Upacara ruwatan itu bermacam-macam. Ada yang dengan mengubur seluruh tubuh orang/anak yang diruwat kecuali kepalanya, ada yang disembunyikan di tempat tertentu dsb.
Adapun Ruwatan yang dilakukan di depan Gedung Balairung Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Jum’at malam 18/8 2000 itu dihadiri Presiden Abdurrahman Wahid didampingi isterinya Ny Nuriyah dan putri sulungnya Alissa Qatrunnada Munawaroh. Selain itu tampak hadir pula Kapolri Jenderal Rusdihardjo (belakangan, 3 bulan kemudian Rusdihardjo dipecat dari jabatannya sebagai Kapolri oleh Gus Dur, konon karena ada berita bocor yang menyebutkan hasil penyidikan kasus Bruneigate yang diduga menyangkut Presiden Gus Dur), Rektor UGM Ichlasul Amal, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sri Edi Swasono, dan Frans Seda.
Ruwatan itu dilaksanakan terhadap 11 orang akademisi disebut ruwatan bangsa, penyelenggaraannya diketuai Mayjen (purnawirawan) Hariyadi Darmawan. Mereka yang diruwat itu adalah Prof. Sayogya, Prof Kunto Wibisono, Dr Hariadi Darmawan, Tjuk Sukiadi, Prof Sri Edi Swasono, Ny Mubyarto, Bambang Ismawan, Nanik Zaenudin, Ken Sularto, Amir Sidharta, dan Wirawanto.
Sebelas orang yang diruwat itu bersarung putih. Kumis dan jenggotnya dicukur bersih, kemudian tubuhnya disiram dengan air kembang. (Lihat Rakyat Merdeka, 19/8/2000).
Sementara itu di luar Gedung UGM telah berlangsung demonstrasi mahasiswa yang menentang ruwatan tersebut.
Itulah acara ruwatan untuk menghindari Batoro Kolo dengan upacara seperti itu dan wayangan. Biasanya wayangan itu untuk memuji-muji Batoro Kolo, agar terhanyut dengan pujian itu, dan lupa memangsa. Di UGM itu wayangan dengan lakon Murwokolo dan Sesaji Rojo Suryo oleh dalang Ki Timbul Hadiprayitno.
Kemusyrikan
Ruwatan itu ada yang menyebutnya adat, ada pula yang menilainya sebagai kepercayaan. Islam memandang, adat itu ada dua macam, adat yang mubah (boleh) dan adat yang haram. Sedang mengenai kepercayaan, itu sudah langsung haram apabila bukan termasuk dalam Islam.
Adat yang boleh contohnya blangkon (tutup kepala) untuk orang Jawa. Itu tidak dilarang dalam Islam. Tetapi kemben, pakaian wanita yang hanya sampai dada bawah leher, itu haram, karena tidak menutup aurat. Tetapi kalau dilengkapi dengan kerudung, menutup seluruh tubuh dan juga menutup rambut kepala, maka tidak haram lagi, jadi boleh. Hanya saja namanya bukan kemben lagi tapi busana Muslimah atau jilbab, kalau jelas-jelas sudah menutup aurat secara Islam.
Adat yang boleh, seperti blangkon tersebut pun, kalau disamping sebagai adat masih pula diyakini bahwa akan terkena bahaya apabila tidak memakai blangkon (yang kaitannya dengan kekuatan ghaib) maka sudah menyangkut keyakinan/kepercayaan, hingga hukumnya dilarang atau haram, karena tidak sesuai dengan Islam. Keyakinan yang dibolehkan hanyalah yang diajarkan oleh Islam.
Demikian pula ruwatan, sekalipun ada yang mengatakan bahwa itu merupakan adat, namun karena menyangkut hal ghaib, berkaitan dengan nasib sial, bahaya dan sebagainya; maka jelas merupakan keyakinan batil, karena Islam tidak mengajarkan seperti itu.
Sedang keyakinan adanya bala’ akibat kondisi dilahirkannya seseorang itupun sudah merupakan pelanggaran dalam hal keyakinan, yang dalam Islam terhitung syirik, menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sedang orangnya disebut musyrik, pelaku durhaka terbesar dosanya. Tidak ada dalil yang menunjukkan benarnya keyakinan itu, namun justru ada ketegasan bahwa meyakini nasib sial dengan alamat-alamat seperti itu adalah termasuk tathoyyur, yang hukumnya syirik, menyekutukan Allah SWT; dosa terbesar.
Tathoyyur atau Thiyaroh adalah merasa bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya, atau apa saja.
Abu Dawud meriwayatkan hadits marfu’ dari Ibnu Mas’ud ra:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْك،ٌ وَمَا مِنَّا إِلاَّ ، وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
“At-thiyarotu syirkun, at-thiyarotu syirkun wamaa minnaa illa, walaakinnallooha yudzhibuhu bittawakkuli.”
”Thiyarah adalah syirik, thiyarah adalah syirik, dan tiada seorangpun dari antara kita kecuali (telah terjadi dalam hatinya sesuatu dari hal ini), hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya.” (HR. Abu Daud)
Hadits ini diriwayatkan juga oleh At-Tirmidzi dengan dinyatakan shahih, dan kalimat terakhir tersebut dijadikannya sebagai ucapan dari Ibnu Mas’ud. (Lihat Kitab Tauhid oleh Syaikh Muhammad At-Tamimi, terjemahan Muhammad Yusuf Harun, cetakan I, 1416H/1995, halaman 150).
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ قَالَ « أَنْ يَقُولَ أَحَدُهُمْ اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ ».
Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari Ibnu ‘Amr bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengurungkan hajatnya karena thiyarah, maka dia telah berbuat syirik.” Para sahabat bertanya, ”Lalu apakah sebagai tebusannya?” Beliau menjawab, ”Supaya mengucapkan,
اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ.
Allahumma laa khoiro illaa khoiruka walaa thoiro illaa thoiruka walaa ilaaha ghoiruka.
Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikan dari Engkau, tiada kesialan kecuali kesialan dari Engkau, dan tiada sembahan yang haq selain Engkau.” (HR Ahmad; Syaikh Muhammad At-Tamimi, Kitab Tauhid, hal 151).
Sedangkan meminta perlindungan kepada Batoro Kolo agar tidak dimangsa dengan upacara ruwatan dan wayangan itu termasuk kemusyrikan yang dilarang dalam Al-Qur’an:
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ(106)
”Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah, yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak pula mendatangkan bahaya kepadamu,jika kamu berbuat (hal itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, termasuk orang-orang yang dhalim (musyrik).” (QS. Yunus [10] : 106).
{ إنك إذاً من الظالمين } : أي إنك إذا دعوتها من المشركين الظالمين لأنفسهم .
“…maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, termasuk orang-orang yang dhalim (musyrik).” Artinya sesungguhnya kamu apabila mendoa kepada selain-Nya adalah termasuk orang-orang musyrik yang mendhalimi kepada diri-diri mereka sendiri.
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ(107)
”Dan jika Allah menimpakan kepadamu suatu bahaya, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia; sedang jika Allah menghendaki untukmu sesuatu kebaikan, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya…” (QS. Yunus [10] : 107)
Kesimpulan
1. Ruwatan Mendatangkan Dosa Terbesar
2. Ruwatan itu kepercayaan non Islam berlandaskan cerita wayang. Ruwatan artinya upacara membebaskan ancaman Batoro Kolo, raksasa pemakan manusia, anak Batoro Guru/raja para dewa. Batoro Kolo adalah raksasa buruk jelmaan dari sperma Batoro Guru yang berceceran di laut, setelah gagal bersenggama dengan permaisurinya, Batari Uma, ketika bercumbu di langit sambil menikmati terang bulan.
Itulah kepercayaan musyrik/menyekutukan Allah SWT yang berlandaskan cerita wayang penuh takhayyul, khurofat, dan tathoyyur (menganggap sesuatu sebagai alamat sial dsb). Upacara ruwatan itu bermacam-macam:
• ada yang dengan mengubur sekujur tubuh selain kepala,
• atau menyembunyikan anak/orang yang diruwat,
• ada yang dimandikan dengan air kembang dan sebagainya.
Biasanya ruwatan itu disertai sesaji dan wayangan untuk menghindarkan agar Betoro Kolo tidak memangsa.
3. Ruwatan itu dari segi keyakinannya termasuk tathoyyur, satu jenis kemusyrikan yang sangat dilarang Islam, dosa terbesar. Sedang dari segi upacaranya termasuk menyembah/memohon perlindungan kepada selain Allah, yaitu ke Betoro Kolo, satu jenis upacara kemusyrikan, dosa terbesar pula. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
“Thiyaroh (tathoyyur) adalah syirik/menyekutukan Allah, thiyaroh adalah syirik, thiyaroh adalah syirik , (diucapkan) tiga kali. (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Ibnu Majah dari hadits Ibnu Mas’ud, dari Rasulullah saw).
4. Merasa sial karena sesuatu atau alamat-alamat yang dianggap mendatangkan sial, termasuk perbuatan kemusyrikan. Kata Nabi SAW:
مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ عَنْ حَاجَتِهِ فَقَدْ أَشْرَكَ قَالُوا : وَمَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ ؟ قَالَ : أَنْ يَقُولَ اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إلَّا خَيْرُك وَلَا طَيْرَ إلَّا طَيْرُك , وَلَا إلَهَ غَيْرُكَ (رواه ِأَحْمَدَ عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ. قال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 6264 في صحيح الجامع)
"Barangsiapa yang tidak jadi melakukan keperluannya karena merasa sial, maka ia telah syirik. Maka para sahabat RA bertanya, Lalu bagaimana kafarat dari hal tersebut wahai Rasulullah? Maka jawab Nabi SAW, Katakanlah : Allahumma laa khaira illaa khairaka walaa thiyara illa thiyaraka walaa ilaha ghairaka." Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikanMu, dan tidak ada kesialan kecuali kesialan (dari)Mu, dan tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain-Mu. (HR.Ahmad dari Abdullah bin Umar dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ(106)
“Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah, yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak dapat pula mendatangkan bahaya kepadamu, jika kamu berbuat (hal itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, termasuk orang-orang yang dhalim (musyrik)”. (QS. Yunus [10] : 106).
5. Sudah jelas, Al-Qur’an dan Al-Hadits sangat melarang kemusyrikan. Dan bahkan mengancam dengan adzab, baik di dunia maupun di akherat. namun kini kemusyrikan itu justru dinasionalkan. Maka perlu dibisikkan ke telinga-telinga mereka, bahwa sebenarnya lakon mereka tu menghadang/menantang datangnya adzab dan murka Allah SWT, di dunia maupun di akherat.
Masyarakat pun sebenarnya sudah dijelaskan bahwa ruwatan itu adalah kemusyrikan, di antaranya ada media yang memuat wawancara sebagai berikut:
Bencana dan musibah yang bertubi-tubi datang merupakan adzab dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada bangsa Indonesia. Mengapa ini terjadi? Karena bangsa yang mayoritas muslim ini masih mempraktekkan kemusyrikan dalam kehidupan sehari-hari.
Bentuk kemusyrikan itu di antaranya adalah ruwatan, sedekah bumi, dan larung laut. Semua ini merupakan bentuk kemusyrikan.
2. Meminta Perlindungan penjaga yang mendiami suatu tempat yang dianggap kramat / Angker
perbuatan ini bisa digolongkan adat yang melanggar ajaran Islam karena telah meminta perlindungan kepada makhluk selain Allah SWT, adatistiadat seperti ini masih bisa kita jumpai terutama di daerah pedalaman yang masih memiliki tempat bersejarah yang dianggap kramat. contohnya di daerah Jawa.
Ketika melewati tempat angker, sebagian orang ada yang mengatakan, “Mbah aku wedi, tolong lindungi aku (mbah yang dimaksud adalah penjaga tempat angker-, aku takut, tolong lindungi aku)”. Ketika itu karena saking ketakutan apalagi melihat cerita-cerita orang akan seramnya tempat tersebut, akhirnya keluar kata-kata semacam tadi. Hati pun bukan bergantung pada Allah lagi, namun berpaling pada selain Allah, makhluk yang dijadikan tempat berlindung. Padahal Islam mengajarkan bahwa meminta perlindungan disertai dengan bergantungnya hati hanya boleh ditujukan kepada Allah semata, tidak boleh pada selain-Nya. Jika hati berpaling pada selain-Nya, maka seseorang terjatuh dalam perbuatan syirik. Wal ‘iyadzu billah.
Isti’adzah adalah Ibadah
Sebagai tanda bahwa meminta perlindungan (isti’adzah) termasuk ibadah karena di dalamnya berisi permintaan. Dan setiap permintaan adalah do’a (Lihat At Tamhid, hal. 168).
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Fushilat: 36).
Begitu pula dalam ayat,
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
“Katakanlah: aku berlindung kepada Rabb manusia” (QS. An Naas: 1).
Penulis Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman Alu Syaikh rahimahullah berkata,
فما كان عبادة لله فصرفه لغير الله شرك في العبادة ، فمن صرف شيئاً من هذه العبادات لغير الله جعله شريكاً لله في عبادته ونازع الرب في إلهيته كما أن من صلى لله صلى لغيره يكون عابداً لغير الله ، ولا فرق
“Segala bentuk peribadahan pada Allah jika dipalingkan kepada selain Allah, maka termasuk syirik dalam hal ibadah. Siapa saja yang memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah, maka ia berarti telah menjadikan Allah sekutu dalam ibadah. Ia benar-benar telah menantang Allah dalam hal ilahiyah (peribadahan). Sebagaimana siapa yang shalat kepada selain Allah, maka ia menjadi hamba bagi selain Allah tersebut. Tidak ada beda sama sekali dengan hal tadi.”
Artinya, barangsiapa yang meminta perlindungan (beristi’adzah) pada selain Allah, ia berarti telah terjatuh pada kesyirikan. Karena isti’adzah adalah ibadah.
Isti’adzah yang Berbau Syirik
Untuk memahami hal ini, perlu dipahami bahwa isti’adzah (meminta perlindungan) ada dua macam:
1. Amalan zhohir (lahiriyah), yaitu meminta perlindungan agar dilindungi atau selamat dari kejahatan atau kejelekan.
2. Amalan batin, yaitu disertai dengan hati yang tenang dan hati amat bergantung pada yang dimintai perlindungan.
Jika isti’adzah terkumpul dua amalan di atas, maka isti’adzah hanya boleh ditujukan pada Allah, tidak boleh pada selain-Nya sebagaimana kata sepakat para ulama (alias: ijma’). Sehingga jika ada yang menyalahinya, maka ia terjatuh dalam kesyirikan. Namun jika isti’adzah hanya terdapat amalan zhohir saja, maka boleh ditujukan pada makhluk selama makhluk tersebut mampu memberikan perlindungan.
Kita dapat mengatakan bahwa isti’adzah kepada selain Allah termasuk syirik akbar karena terdapat bentuk pemalingan ibadah kepada selain Allah. Namun jika isti’adzah yang dilakukan dalam lahiriyah (zhohir) saja, sedangkan hati masih bergantung pada Allah dan berprasangka baik pada Allah, makhluk hanyalah sebab semata, maka seperti ini boleh (Lihat penjelasan dalam At Tamhid, 169-170).
Meminta Perlindungan pada Tempat Angker
Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al Jin: 6).
Ada dua tafsiran di antara para ulama mengenai ayat di atas. Sebagaimana pendapat Maqotil, maksud ayat tersebut adalah manusia menambah kesombongan pada jin dikarenakan manusia meminta perlindungan pada jin.
Tafsiran lainnya menyebutkan, jin menambah pada manusia kekeliruan dan mereka akhirnya melampaui batas. Hal ini sebagaimana pendapat Az Zujaj. Abu ‘Ubaidah berkata, “Jin menjadikan manusia bertambah keliru dan melampaui batas”. Ibnu Qutaibah berkata, “Jin menjadikan manusia sesat”. Yang dimaksud “rohaqo” asalnya adalah ‘aib (cacat). Sehingga kadang ada yang menyebut, “Fulan memiliki rohaqo dalam agamanya (maksudnya: memiliki cacat dalam agamanya)” (Lihat Zaadul Masiir, 8: 379).
Abul ‘Aliyah, Robi’ dan Zaid bin Aslam berkata bahwa makna rohaqo adalah takut.
Ini berarti setan malah membuat manusia menjadi takut, bukan malah bertambah tenang.
Dari Al ‘Aufi, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Setan menambah dosa pada manusia”. Demikian pula kata Qotadah.
Mujahid berkata, “Orang kafir malah semakin melampaui batas (dalam dosa)”
As Sudi berkata, “Dahulu ada seseorang yang keluar dengan keluarganya, lalu ia melewati suatu tempat dan mampir di sana. Lalu ia berkata, “Aku berlindung dengan tuan penjaga lembah ini dari kejahatan jin yang dapat membahayakan harta, anak dan perjalananku”. As Sudi berkata, “Jika dia meminta perlindungan pada selain Allah ketika itu, maka jin akan semakin menyakitinya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 148).
Penafsiran-penafsiran di atas menunjukkan bagaimana keadaan yang sama untuk saat ini. Sebagian orang karena saking takutnya kepada tempat-tempat angker, pohon beringin, kuburan atau makam, akhirnya ketika melewati tempat tersebut, keluarlah ucapan, “Mbah aku wedi, tolong lindungi aku (mbah –yang dimaksud adalah penjaga tempat angker-, aku takut, tolong lindungi aku)”. Atau dengan ucapan semisal itu. Yang sebenarnya yang membuat mereka menjadi bertambah takut adalah jin atau setan itu sendiri, bukan yang lain. Ada yang sampai saking takutnya, akhirnya ia melakukan amalan tertentu. Mungkin ada yang beri wasiat “Pokoknya jika lewat pohon beringin tersebut lampu motor harus mati” atau “Jika lewat tempat tersebut harus lari kencang”. Atau ada yang meminta perlindungan dengan memakai jimat-jimat dan rajah. Seharusnya yang menjadi tempat meminta perlindungan adalah Allah, bukan pada makhluk yang hina. Ingatlah,
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Sebenarnya, setan yang malah jadi ketakutan jika kita menggantungkan hati pada Allah. Beda halnya jika yang menjadi sandaran adalah makhluk yang hina.
Mintalah Perlindungan pada Allah Ketika Melewati Tempat Angker
Yang diajarkan dalam Islam adalah ketika kita mampir di suatu tempat, mintalah perlindungan pada Allah. Kholwah binti Hakim As Sulamiyyah berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرُّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang singgah di suatu tempat lantas ia mengucapkan “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq” (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya)”, maka tidak ada sama sekali yang dapat memudhorotkannya sampai ia berpindah dari tempat tersebut” (HR. Muslim no. 2708).
Dzikir di atas termasuk di antara bacaan dzikir petang yang bisa dirutinkan setiap harinya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ حِينَ يُمْسِى ثَلاَثَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ يَضُرَّهُ حُمَةٌ تِلْكَ اللَّيْلَةَ
“Barangsiapa mengucapkan ketika masaa’ “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq” (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya) sebanyak tiga kali, maka tidak ada racun yang akan membahayakannya.” Suhail berkata, “Keluarga kami biasa mengamalkan bacaan ini, kami mengucapkannya setiap malam.” Ternyata anak perempuan dari keluarga tadi tidak mendapati sakit apa-apa. (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini hasan).
Inilah keutamaan meminta perlindungan dengan kalimat Allah. Do’a tersebut berisi meminta perlindungan pada Allah dari makhluk yang jahat.
Jadi bukan dengan meminta perlindungan pada penjaga atau si mbau rekso dari tempat yang angker. Seorang muslim haruslah meminta perlindungan pada Allah semisal ketika melewati tempat yang dikatakan angker. Karena hati akan semakin tenang dengan bergantungnya hati pada Allah. Dan dengan sebab itu Allah akan beri jalan keluar.
3. PERCAYA TERHADAP RAMALAN
”Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)” [Al An’aam: 59]
Berdasarkan ayat Al-Qur’an di atas, jelaslah bahwa umat Islam harus mendasarkan keyakinannya bahwa semua yang terjadi pada dirinya, baik yang sudah maupun yang akan terjadi, hanyalah berdasarkan takdir dan kehendak Allah SWT. Tidak ada mahluk lain yang ikut ‘mengatur’ nasib manusia bersama Tuhan Yang Maha Kuasa! Orang yang percaya bahwa sesuatu terjadi karena zodiak, ramalan dukun, ramalan di internet atau sms, dll, adalah berdosa.
Tentang adanya dosa tersebut dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam empat hadits berikut ini :
1. “Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal lalu mempercayai apa yang diramalkan, maka ia telah kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .” (HR. Tirmidzi No. 135, Abu Dawud No. 3904, Ibnu Majah No. 639 dan Ahmad No. 9252)
2. “Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal lalu menanyakan kepadanya tentang satu ramalan, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam.” (HR. Muslim 2230)
3. “Barangsiapa membatalkan maksud keperluannya karena ramalan mujur-sial maka dia telah syirik kepada Allah.” Para sahabat bertanya, “Apakah penebusannya, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah: “Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikanMu, dan tiada kesialan kecuali yang Engkau timpakan dan tidak ada Tuhan kecuali Engkau.” (HR. Ahmad)
4. “Ramalan mujur-sial adalah syirik. (Beliau mengulanginya tiga kali) dan tiap orang pasti terlintas dalam hatinya perasaan demikian, tetapi Allah menghilangkan perasaan itu dengan bertawakal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini merupakan contoh kasus ekstrim yang sering kita dengar maupun lihat :
1. Seorang gadis menjadi nekat melahirkan anak di luar nikah hasil hubungannya dengan si pacar, karena menurut ramalan / perhitungan neton (tanggal lahir secara Jawa) dia tidak disetujui untuk menikah dengan kekasihnya itu. Rupanya dia ingin membuktikan bahwa hanya si Pacar itulah yang ada di hatinya. Sesudah melahirkan, dia bekerja di luar negeri sebagai TKW. Anak gadis yang sungguh nekat! Tragedi ini mungkin bisa dicegah seandainya orang tua si Pacar tidak percaya pada ramalan tradisional tersebut! Dan tentunya ini salah si anak perempuan itu sendiri karena melupakan perintah dan larangan Allah SWT untuk tidak berzina. Semoga dia segera bertaubat dan bs mendapatkan kebahagiaan yang hakiki…
2. Seorang pemuda menjadi nekat mengejar cinta seorang wanita karena percaya ramalan bahwa secara perhitungan tanggal lahir, dll, si wanita itu cocok baginya. Ketika wanita yang telah terikat hatinya dengan orang lain itu menolaknya, maka dia menggunakan segala cara untuk mendapatkannya, baik halal maupun haram. Muslimah itu lalu berdoa kepada Allah SWT untuk mendapat pertolongan. Syukurlah akhirnya Allah SWT menunjukkan jalan keluar yang terbaik. Pemuda tersebut jatuh cinta pada wanita lain yang lebih cantik dan sesuai untuknya, setelah usahanya yg tak kenal lelah selama bertahun-tahun tidak membuahkan hasil. Semoga pemuda itu bertaubat dan berbahagia.
3. Pernah saya iseng-iseng mengisi ‘lovemeter’ disebuah situs. Yaitu mengukur kecocokan pasangan dengan mengetikkan nama. Sungguh mengagetkan! Beberapa pasangan yang saya kenal, yang telah jelas berjodoh dan menikah bertahun-tahun dengan bahagia, hanya mendapat persentase dibawah 10 % kecocokan! Jelas, ‘lovemeter’ semacam ini menyesatkan.
Dalam hadits no 4 diatas, Rasulullah menyatakan bahwa ‘tiap orang pasti terlintas dalam hatinya perasaan demikian…’ Begitulah. Hampir setiap orang pernah membaca, mendengar atau meminta ramalan ttg sesuatu hal.
SOLUSI : setiap ada acara ramal-meramal di radio, TV ataupun koran dan majalah, harus dihindari. Kita harus yakin bahwa semua yang terjadi adalah atas kehendak Allah SWT semata. Atur hati agar tidak terpengaruh ramalan. Caranya adalah dengan bertawakal kepada Allah SWT semata, seperti hadits Rasulullah di atas. Kalau tidak, kita bisa terjerumus dalam hal-hal yang berbahaya.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar